Dituduh Gasak Uang di ATM Laura Anna, Kuasa Hukum Gaga Muhammad: Itu Atas Persetujuan Pemilik

Kamis, 23 Desember 2021 - 20:32 WIB
loading...
Dituduh Gasak Uang di...
Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, buka suara terkait isu kliennya yang dituding menggasak uang di ATM mendiang Laura Anna untuk kepentingan pribadinya. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Gaga Muhammad , Fahmi Bachmid, buka suara terkait isu kliennya yang dituding menggasak uang di ATM mendiang Laura Anna untuk kepentingan pribadinya.

Sebelumnya, mencuat kabar bahwa Gaha telah menggunakan uang di ATM milik Laura Anna. Bahkan Gaga disinyalir menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Tak hanya itu, Gaga juga dituding menggunakan uang tersebut untuk bermain game online.



Fahmi menilai, isu miring tersebut tak ada kaitannya dengan proses sidang yang tengah berjalan.

"Enggak ada kaitannya (dengan proses hukum), uang itu enggak terlalu signifikan," kata Fahmi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021).

Fahmi juga mengatakan, hal tersebut terjadi atas persetujuan almarhum Laura selaku pemilik rekening.

Di sisi lain, Fahmi mengatakan persoalan uang itu tak layak dibahas kembali. Mengingat Laura Anna telah tutup usia pada 15 Desember lalu.

"Kan sudah dijelaskan sama Gaga bahwa itu atas persetujuan Laura. Artinya tidak mungkin seseorang menggunakan ATM tanpa persetujuan si pemilik. Kalau sekarang dipersoalkan, persoalkan kepada orang yang memberikan izin tersebut," jelas sang kuasa hukum.

"Tapi orangnya kan tidak ada. Saya pikir tidak perlulah kita membahas hal-hal yang pernah dilakukan," tambahnya.



Pada kesempatan yang sama, Fahmi mengaku berduka atas kabar meninggalnya sang selebgram.

"Yang penting kita doakan semoga dia meninggal dalam husnul khatimah, diterima semuanya. Saya turut berduka atas kejadian ini. Sebagai sesama manusia kita turut berduka juga," katanya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1196 seconds (0.1#10.140)